Ning Lia Perjuangkan Keadilan Dana Cukai Madura

lintaspolitik

LINTASPOLITIK.COM, BANGKALAN – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, mendorong penguatan keterwakilan Madura dalam kebijakan pembangunan, termasuk memperjuangkan keadilan pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Hal tersebut disampaikan senator yang akrab disapa Ning Lia saat menjadi narasumber dalam Simposium Legislatif Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM KM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Gedung Rektorat UTM, Telang, Kamal, Bangkalan, Rabu (21/10/2026).

Dalam forum tersebut, Ning Lia menegaskan bahwa perwakilan daerah harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok atau identitas politik tertentu.

“Seorang perwakilan dewan tidak berbicara tentang partai, fraksi, bendera, ataupun kultur. Yang kita bicarakan adalah perwakilan daerah,” ujar Ning Lia.

Menurutnya, keberadaan wakil rakyat harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Keterwakilan secara formal tidak cukup apabila aspirasi daerah belum terakomodasi dalam kebijakan dan program pembangunan.

Ning Lia Soroti Pembagian DBH CHT
Ning Lia secara khusus menyoroti kontribusi Madura terhadap penerimaan cukai hasil tembakau di Jawa Timur. Ia menilai, kontribusi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi pembagian DBH CHT agar lebih berkeadilan dan mampu mendukung pembangunan daerah.

Dalam paparannya, Ning Lia menyinggung angka 3 persen terkait DBH CHT dan membandingkannya dengan skema dana bagi hasil lainnya yang disebut memiliki persentase lebih tinggi.

“Berarti kita harus memahami bagaimana DBH itu bisa ditambahkan, dengan tujuan agar daerah memiliki uang lebih banyak sehingga pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.

Ia menekankan, upaya memperjuangkan peningkatan alokasi dana bagi hasil perlu didukung kajian fiskal yang komprehensif. Kajian tersebut harus mempertimbangkan kontribusi penerimaan, kebutuhan pembangunan, kondisi sosial ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, dukungan fiskal yang memadai dapat memperluas ruang gerak pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur, memperbaiki pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Keterwakilan Madura Perlu Diperkuat
Selain persoalan fiskal, Ning Lia menyoroti pentingnya penguatan keterwakilan kepentingan Madura dalam proses pengambilan kebijakan di Jawa Timur.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan Papua yang, dalam paparannya, memiliki empat provinsi dengan total 16 keterwakilan. Menurutnya, komposisi keterwakilan dapat menjadi salah satu faktor yang memperkuat perhatian terhadap kepentingan suatu wilayah.

Meski demikian, Ning Lia menegaskan bahwa perjuangan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah wakil. Kemampuan menyampaikan aspirasi secara kuat, membangun komunikasi, dan menyusun argumentasi berbasis data juga menjadi faktor penting.

“Sebetulnya, kurang atau lebih itu relatif. Satu orang pun, seandainya mampu berbicara dengan kuat, bisa mewakili orang lain dan memengaruhi kebijakan,” jelasnya.

Karena itu, ia mengajak mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersinergi memperjuangkan kebutuhan Madura melalui kajian yang terukur serta saluran kebijakan yang tepat.

Kebijakan Harus Berpihak pada Kebutuhan Masyarakat
Ning Lia turut menyinggung wacana pembentukan provinsi kepulauan atau penguatan status wilayah kepulauan di Madura. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspirasi dan kondisi masyarakat.

“Ketika sebuah kebijakan diterapkan di wilayah tertentu, kita harus memahami mengapa ada penolakan. Apa faktanya? Jangan sampai kebijakan yang dirumuskan di atas ternyata tidak menjawab keinginan masyarakat di bawah,” tegasnya.

Ia menilai, setiap kebijakan publik harus mengedepankan prinsip inklusivitas, keadilan, dan kesetaraan. Pelibatan masyarakat serta dukungan kajian akademis diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Ning Lia juga mengingatkan bahwa penguatan otonomi daerah harus didukung kewenangan yang memadai, kapasitas fiskal yang kuat, serta regulasi yang selaras.

Di sisi lain, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengoptimalkan produktivitas badan usaha milik daerah (BUMD), dan memberikan ruang bagi pejabat daerah untuk berinovasi sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, penguatan BUMD harus disertai manajemen profesional, perencanaan bisnis yang terukur, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, BUMD dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Mahasiswa UTM Diajak Kawal Kebijakan
Dalam simposium tersebut, Ning Lia mengajak mahasiswa UTM untuk mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan publik. Mahasiswa, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi perlu terlibat dalam menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang berdampak pada masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kemampuan berpikir kritis, menyusun argumentasi berbasis fakta, serta memahami proses pembentukan regulasi agar aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara efektif.

Simposium Legislatif DPM KM UTM tersebut juga menghadirkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa. Hadir pula Rektor UTM, Prof. Dr. Safi’, S.H., M.H., serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni UTM, Surokim AS.

Melalui forum tersebut, Ning Lia berharap kalangan mahasiswa dan akademisi dapat berkontribusi dalam mendorong kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan Madura, khususnya terkait keadilan fiskal, penguatan otonomi daerah, dan pemerataan pembangunan.

Ia menegaskan, keterlibatan aktif generasi muda menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai wacana, tetapi dapat diperjuangkan hingga diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.(sp/luqman)