Gubernur Khofifah Komitmen Dukung Rumah Restorative Justice
SURABAYA, LINTASPOLITIK.COM – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa, komitmen untuk mendukung penuh keberadaan Rumah Restorative Justice (RRI) di Jatim. Hal tersebut ini upaya penyelesaian perkara pelanggaran hukum (pidana umum ringan) dengan pendekatan humanis serta kearifan lokal.
Pernyataan tersebut sesuai dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023 yaitu Penegakan Hukum yang Tegas dan Huanis Mengawal Pembangunan Nasional. Hari Bhakti Adhyaksa merupakan sebutan lain untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejati) yang diperingati setiap pada tanggal 22 Juli.
“Keberadaan RRJ di Jatim ini semoga mampu memberikan rasa keadilan yang lebih kuat, dekat, murah dan cepat bagi masyarakat. Sehingga penyelesaian masalah hukum bisa diselesaikan lebih humanis, menggunakan hati nurani, tanpa harus sampai ke pengadilan,” ujarKhofifah, melalui siaran persnya, Sabtu kemarin (22/7/2023).
Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020, Restorative Justice hanya untuk perkara yang ancaman pidananya di bawah lima tahun. Untuk itu, Kejaksaan Agung membentuk RRJ di seluruh kejaksaan tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia, sebagai lembaga yang dapat menyelesaikan perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Khofifah menyampaikan, saat ini telah ada RRJ di 315 Desa/Kelurahan dan RRJ di lingkungan Universitas di Jatim. Tidak hanya itu, Jatim juga memiliki Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023 dan ini pertama kalinya di Indonesia.
“Dengan adanya RRJ baik di desa/kelurahan maupun sekolah di Jatim, berbagai permasalahan hukum yang terjadi di lini bawah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. Tentunya dengan mempertimbangkan beberapa kualifikasi seperti tidak ada mens rea (mental dari niat seseorang untuk melakukan kejahatan), serta bukan residivis,” tuturnya.
Gubernur Khofifah menegaskan dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Baik dengan Kejaksaan, TNI, Polri sampai dengan kepala desa/lurah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun 2023. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia. Semoga senantiasa amanah dalam mengemban tugas sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, profesional, proporsional, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat demi Indonesia yang lebih maju dan unggul,” pungkasnya.