Marzuki Ali Cs Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

lintaspolitik

Brief, LINTASPOLITIK.COM - Geger internal Partai Demokrat pasca pemecatan kader dan pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) belum mencapai titik klimaks. Hari ini (13/03/2021), enam kader Demokrat melawan keputusan pemecatan dengan menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain AHY, gugatan itu juga ditujukan kepada Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Hinca IP Pandjaitan.

Gugatan bernomor 147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dilayangkan oleh enam kader Demokrat yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib