Jadi Terdakwa Perkara Fidusia, Erni Disebut Hanya Dipinjam Namanya
SURABAYA, LINTASPOLITIK.COM — Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika saat pemeriksaan pengunjung di area layanan kunjungan, Rabu Malam (9/9/2026).
Sebanyak sembilan paket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ditemukan dari seorang pengunjung perempuan berinisial IF. Barang tersebut disembunyikan di dalam kerupuk plompong yang dikemas menggunakan plastik bening.
Penemuan bermula ketika petugas pemeriksaan, AH dan BCD, mencurigai gerak-gerik IF saat hendak memasuki area kunjungan sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tubuh serta barang bawaan pengunjung tersebut.
Kecurigaan petugas akhirnya terjawab setelah ditemukan sembilan kantong kecil berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang itu telah disamarkan dengan cara diselipkan di dalam makanan.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil mendeteksi upaya membawa barang terlarang ke dalam rutan.
"Ketelitian dan kewaspadaan merupakan kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Saya mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan, terutama petugas pemeriksa kunjungan," kata Tristiantoro.
Menurut dia, penggagalan tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
"Penggagalan penyelundupan kembali ini sekali lagi menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari narkoba. Pertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas," ujarnya.
Setelah temuan tersebut, petugas mengamankan IF berikut barang yang diduga narkotika tersebut. Rutan kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Pihak Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa pencegahan dan pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus pengamanan. Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya narkotika dan barang terlarang lainnya.
Penggagalan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan rutan tetap aman dan tertib. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk memutus berbagai upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam rutan.(*)