AJI Desak Kepolisian Kembangkan Kasus Penyiksaan Terhadap Nurhadi, Eben: diancam di setrum dan kepalanya diikat tas kresek

lintaspolitik

SURABAYA, LINTASPOLITIK.com - Sasmito Ketua Umum AJI Indonesia hadir di sidang perdana Nurhadi wartawan Tempo yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi. Dirinya mengaku bahwa kedatangannya ke Pangadilan Negeri Surabaya ingin memastikan bahwa sidang kasus penganiayaan yang menimpa jurnalis Nurhadi berjalan dengan adil.

"Kami hanya ingin memastikan sidang kasus penganiayaan ini berjalan dengan adil," ungkap Sasmito.

Sasmita juga menyampaikan, bahwa kasus penganiayaan terhadap wartawan ini menjadi perhatian Nasional. Bahkan kasus ini juga menjadi isu Internasional juga merespon kasus tersebut.

Lebih jauh, pria berkacamata ini juga mengatakan, bahwa pihaknya mendesak pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus penganiayaan tersebut. Pasalnya hingga dimulainya bacaan dakwaan terhadap pelaku hanya dua orang yang menjadi terdakwa.

"Kami AJI mendesak kepolisian agar melakukan pengembangam terhadap kasus penganiayaan wartawan ini. Karena seperti yang kita ketahui bersama yang menjadi terdakwa hanya dua orang. Padahal menurut catatan kronologis kejadian, pelaku penganiayaan ada delapan hingga sembilan orang," pintanya.

Pihak jaksa pun diminta untuk lebih detail dan rinci terhadap fakta-fakta persidangan. Karena selain dua terdakwa masih ada sejumlah pelaku lainnya yang belum dijadikan tersangka atau terdakwa.

"Jangankan terdakwa, tersangka aja belum. Untuk itu kami meminta jaksa untuk tetap jeli terhadap kasus ini," lanjut Sasmito.

Disayangkan kedua terdakwa oknum polisi yang memiliki senjata ini tidak ditahan oleh pihak peradilan dalam hal ini JPU. Terkait itu pula Nurhadi yang mengalami trauma lantaran penyiksaan ia mengaku takut pulang.

"Untuk itu kasus penyiksaan ini membuat korban jadi trauma dan secara psykologi merasa terganggu oleh oknum-oknum polisi," sambung Sasmito.

Disampaikan Eben terkait aksinya mengenakan kaos hitam, pita putih di lengan dan tas plastik (kresek). Kaos hitam, menjadi simbol keprihatinan bagi insan PERS Indonesia. Yang hari ini masih ada oknum-oknum yang melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap kebebasan PERS.

Kain putih dililitkan di lengan, adalah simbol agar lembaga peradilan tetap bersih dan suci. Lantas tas kresek tersebut, sebagai pengingat bahwa jurnalis Nurhadi selain dianiaya kepalanya juga dibungkus tas kresek lalu dipukuli dan dirampas sarana liputannya (HP)."

Tas kresek ini adalah pengingat bagi kita, bahwa tanggal 27 Maret 2021 telah terjadi penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi saat itu korban juga diancam disetrum. Dan kepalanya diikat dengan tas kresek," ujar Eben. peq